Apa yang paling menghalangi calon jamaah umroh Indonesia untuk melaksanakan umroh mandiri? Berdasarkan pengalaman:
- Kekawatiran pelayanan di tanah suci. Mulai imigrasi, transportasi darat, hotel, saat masuk Masjidil Haram untuk beribadah
- Kendala bahasa, atau kekawatiran sulitnya berkomunikasi
- Keabsahan ibadah. Perlu tingkat keyakinan tertentu dalam diri jamaah bahwa ibadah mandiri, tanpa bimbingan, sah dan diterima.
Payung regulasi terkini yaitu UU No. 14 tahun 2025 tentang Pelaksanaan Haji dan Umroh telah memungkinkan pelaksanaan umroh secara mandiri. Bukan sebuah keharusan melainkan opsi atau pilihan.
Sebuah keniscayaan karena pihak Kerajaan Arab Saudi juga telah menggunakan segala macam instrumen agar umroh mandiri terfasilitasi. Mulai dari perbaikan layanan di semua lini, moda transportasi, digitalisasi pelayanan visa dan lainnya.
Saya telah mencoba sendiri umroh dengan pelayanan mandiri. Mulai dari pengaturan jadwal, pilihan hotel, rute dan semuanya. Dalam perjalanan transit ke Eropa, dua hari di Mekkah, satu hari ziarah ke Madinah, hari ke-4 keluar dari Arab Saudi.
Semuanya menjadi sangat mungkin sekarang. Saya umroh dengan berbagai kemudahan dan fleksibilitas yang ditawarkan UMRA.ID