NABUNG EMAS, PILIHAN TEPAT MENABUNG UNTUK HAJI

Tanpa bisa dipungkiri, instrumen tabungan maupun investasi berbentuk emas adalah bagian dari investasi syariah. Perbankan syariah maupun lembaga seperti koperasi dan pegadaian, dalam berbagai skema dan penamaan, juga menjadikan emas sebagai tawaran syariah kepada masyarakat. 

Perlu dicatat kaidah dalam investasi emas diantaranya adalah untuk kebutuhan jangka panjang, yaitu dengan cara mendapat capital gain atau kenaikan nilai/ harga atau selisih antara nilai jual dan belinya. Emas untuk tujuan ini dipersiapkan diantaranya untuk haji, umroh, pendidikan dan dana pensiun. Ketika sampai tujuan, emas yang dimiliki dijual untuk dimanfaatkan.

Merencanakan kebutuhan keuangan jangka panjang itu mudah. Memilih objek investasi yang tepat untuk mencapainya itu yang tak mudah. Mengapa? Karena perencanaan keuangan jangka panjang haruslah bisa menaklukkan ketidakpastian angka inflasi dan depresiasi nilai uang. Inflasi  rata-rata dalam negeri sebesar 5,7%, artinya harga-harga per tahun akan naik sebesar itu. Nilai tukar rupiah terhadap US Dollar sebelumnya Rp16.800 menjadi Rp18.000, artinya nilai uang rupiah kita menurun sebesar selisih itu. Sehingga yang harus kita lakukan adalah mencari objek investasi atau penyimpan aset yang naik nilainya diatas inflasi.

Satu contoh yang akan kita kupas saat ini adalah perencanaan untuk biaya haji (reguler atau haji biasa). Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) atau biaya yang ditanggung jemaah haji pada tahun 2023 adalah sebesar Rp 49.812.700,26. Sepuluh tahun yang lalu (2013) Bipih sebesar Rp 34.723.200. Sempat naik turun dalam kisaran terbatas, pada tahun 2020 Bipih ditetapkan Rp35.235.602. Nilai itu sama dengan 2019 dan 2018. Sedangkan pada tahun 2021 dan 2022 haji terhenti karena pandemi.

Dilihat dari angka-angka diatas, biaya haji telah mengalami kenaikan sekitar 14% dalam 10 tahun. Yang drastis adalah kenaikan pada tahun 2023. Di masa datang, Kementrian Agama telah berancang-ancang untuk menyiapkan skema alternatif, diantaranya menyesuaikan setoran awal (naik dari semula Rp25 juta), menyiapkan skema ‘top-up’ dalam periode tunggu dan mengumumkan jauh hari prediksi kenaikan biaya agar jamaah bisa bersiap-siap.

Jika dibandingkan dengan performa harga emas, kenaikan biaya haji tersebut ketinggalan jauh. Dalam sepuluh tahun, harga emas telah naik 66% (data aktual harga Dinar emas tahun 2013 vs Juni 2023) dan naik 115% berupa emas batangan (data harga emas 10 tahun dalam rupiah di goldprice.org). Dalam rentang lebih pendek, yakni setahun terakhir, harga emas dalam rupiah telah naik 7,10%.

Artinya, jika dalam masa tunggu keberangkatan haji kita alokasikan dana ke dalam bentuk tabungan atau investasi emas, maka sesungguhnya biaya haji “makin murah”. Sederhananya, jika dalam masa tunggu – tentu setelah melakukan setoran untuk mendapatkan nomor porsi – calon haji memiliki dana Rp15 juta kemudian diinvestasikan dalam bentuk emas selama 8 tahun, maka kekurangan setoran atau pelunasan sebesar Rp25 juta dapat ditutupi. Jika ditabung lebih lama, tentu hasilnya lebih besar lagi.

Sekitar tahun 2012, sebagai pegiat investasi emas melalui tulisan di buku dan media daring, pembicara seminar maupun narasumber di TV dan radio nasional, ide untuk menyediakan tabungan emas bagi masyarakat menjadi sesuatu yang sangat ideal. Meskipun perangkat regulasi dan penyedia layanannya khususnya bank emas belum tersedia, beberapa rekan yang memiliki pemahaman financial engineering mumpuni, mencoba menyediakan solusi tersebut secara pribadi. 

Pekan lalu, saya diperkenalkan produk E-Mas yang disediakan BSI sebagai aplikasi digital – melalui BYOND – yang memungkinkan nasabah menabung berapapun dalam rupiah kemudian dikonversi menjadi emas. Maka konsep “Nabung Emas” dengan cara mudah yang dulu sebuah utopia, kini menjadi nyata. Saya sudah menikmati layanan ini. Kemudahan dan ragam fiturnya sangat recommended. Kapan-kapan saya ulas detail produk Nabung Emas-nya BSI ini.

Omong-omong, panduan, cara menghitung dan teknis bagaimana menabung emas supaya biaya haji jadi lebih murah akan kita bahas dalam artikel selanjutnya. UMRA.ID, sebagai penyedia umroh fleksibel dan haji khusus, sangat mendorong masyarakat menabung emas untuk menggapai hajat Muslim dalam jangka panjang, khususnya haji dengan masa tunggu 5-7 tahun untuk haji khusus dan rata-rata 24 tahun untuk haji reguler. Ikuti konten edukasi UMRAID di media sosialnya.

@endykurniawan – penulis buku Think Dinar (terbitan Asma Nadia Publishing House) dan Think Gold – Membeli Masa Depan dengan Harga Hari Ini (terbitan Gramedia Pustaka Utama)