Bayangkan yang harus warganet lakukan jika harus mengikuti anjuran “Sharing sebelum sharing” ketika terpapar 100 unggahan di akun Tiktok atau feed Instagram miliknya dalam sehari. Apakah dia harus melakukan cek silang a la redaktur dengan berbagai laman media lainnya, atau dia harus selalu menanyakan : “Apakah ini benar, siapa sumbernya, dari mana datanya, apakah valid?” dan lainnya kepada pengunggah?
Sebetulnya, kata James Ball dalam Post Truth (Biteback, 2017), salah satu ciri hoax adalah ‘grabby, easy to understand, easy to share’. Gampang didapat. Gampang dipahami dan gampang dibagikan. Dan kemudian salah. Mengapa? Karena hoax dikreasi memang untuk memanjakan yang pendek berfikirnya. Kaget, terstimulasi, kemudian bertindak.
Siapa mereka? Publik yang malas baca buku, yang diperparah lagi, pemalas baca yang menikmati penumpulan akal kronis di media sosial dan platform berbagi seperti chat messenger. Jadi, sensor pertama yang perlu dipunya untuk menyortir hoaks adalah kemampuan logika dan bahasa. Mengapa di Indonesia hoax subur? Karena skor Indonesia di kompetensi logical thinking (yang didapat dari kemampuan matematik) dan semantik-linguistik (yang diasah dari kegemaran baca) ada di posisi ke-62 dari 70 negara yang disurvei (Ari Kuncoro, Guru Besar FEB UI, Kompas, 12 Januari 2018).
Ketika di negara lain informasi melimpah – terutama menjalar melalui media elektronik – bisa diolah menjadi penerawangan ide, olah data, membaca gejala, membuat program dan proyeksi skenario serta pengambilan keputusan, di Indonesia yang terjadi adalah penumpukan kerak dan kotoran. Menyumbat dan muncratlah jadi informasi tak penting yang sebagiannya rekayasa dan kebohongan.
Sebagai informasi, pengguna internet di Indonesia ‘mantengin’ gawai rata-rata 8 jam 51 menit per hari (!). Sebuah data mencatat Indonesia di peringkat ke 4 dunia, hanya kalah oleh Thailand, Filipina dan Brazil. Sementara Singapura hanya 7 jam per hari, USA hanya 6:30 dan Jepang 4:12. Negara-negara maju lain dibawah 5 jam. Publik yang berjam-jam di depan gawai ini kemudian dengan mudahnya jadi target. Apa misalnya? Warganet bisa menjadi objek pembodohan politik.
Di banyak negara yang maju, mereka tidak sedang nyaman dengan paparan informasi. Banyak negara telah melakukan pembatasan akses ke media sosial. Australia, Denmark diantaranya. Indonesia juga. Yang dibatasi adalah usianya, antara 15 atau 16 tahun. Usia remaja labil belum boleh karena filternya rentan dan mudah jadi target kejahatan, dan menyerap informasi merusak mentalnya.
Di era kecerdasan buatan (artificial intelligence) yang booming, manusia memerlukan kecerdasan orisinal yang mampu berpikir, menganalisis, menilai dan akhirnya mendominasi alat, bukan sebaliknya.